Pelayanan Poli TB

Persyaratan :

  • Membawa Kartu Identitas E-KTP/ KK
  • Membawa Kartu Kepersertaan JKN
  • Surat Rujukan (bila dari faskes lain)

Prosedur :

  • Pasien datang (Pasien TB Belum diobati)
  • Pasien menuju ke loket pendaftaran
  • Petugas pendaftaran mengarahkan pasien menuju ke ruang pelayanan yang dituju
  • Petugas melakukan pemeriksaan dan melakukan rujuk internal ke poli TB DOTS ( jika pasien didiagnosa menderita TB)
  • Petugas TB DOTS mengantar pasien ke ruang berdahak untuk mengeluarkan dahak
  • Petugas mengantar spesimen dahak ke laboratorium untuk pemeriksaan dan menunggu hasil lab
  • Petugas TB DOTS mengkonsultasikan hasil Laboratorium (TCM) terkait program pengobatan dengan dokter konsulen TB
  • Petugas TB DOTS mengambil obat ke ruang farmasi
  • Petugas TB DOTS memberikan kartu kontrol serta obat kepada pasien & menjelaskan kepada pasien tentang program pengobatan
  • Pasien Pulang (Pasien TB Belum Diobati)