Persyaratan :
- Membawa Kartu Identitas E-KTP/ KK
- Membawa Kartu Kepersertaan JKN
- Surat Rujukan (bila dari faskes lain)
Prosedur :
- Pasien datang (Pasien TB Belum diobati)
- Pasien menuju ke loket pendaftaran
- Petugas pendaftaran mengarahkan pasien menuju ke ruang pelayanan yang dituju
- Petugas melakukan pemeriksaan dan melakukan rujuk internal ke poli TB DOTS ( jika pasien didiagnosa menderita TB)
- Petugas TB DOTS mengantar pasien ke ruang berdahak untuk mengeluarkan dahak
- Petugas mengantar spesimen dahak ke laboratorium untuk pemeriksaan dan menunggu hasil lab
- Petugas TB DOTS mengkonsultasikan hasil Laboratorium (TCM) terkait program pengobatan dengan dokter konsulen TB
- Petugas TB DOTS mengambil obat ke ruang farmasi
- Petugas TB DOTS memberikan kartu kontrol serta obat kepada pasien & menjelaskan kepada pasien tentang program pengobatan
- Pasien Pulang (Pasien TB Belum Diobati)